Luwu Timur Jadi Poros Industri dan Energi Hijau dalam RPJMN Presiden Prabowo

MAKASSAR — Pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 secara tegas menempatkan Kabupaten Luwu Timur sebagai salah satu wilayah prioritas pembangunan nasional di kawasan timur Indonesia.

Dalam lampiran resmi perpres tersebut, nama Luwu Timur muncul berulang kali dalam konteks industri strategis, energi, dan penguatan konektivitas wilayah Teluk Bone.

Lampiran Perpres 12 tahun 2025

Langkah ini menandai perubahan besar dalam orientasi pembangunan di Sulawesi Selatan bagian utara—menjadikan Luwu Timur bukan lagi sekadar daerah tambang, tetapi poros transformasi ekonomi hijau dan hilirisasi sumber daya alam nasional.

Poros Smelter dan Hilirisasi Tambang di Sorowako

Salah satu penegasan utama dalam Lampiran IV Perpres 12/2025 adalah penetapan Kawasan Smelter Terintegrasi Tambang Sorowako di Luwu Timur sebagai lokasi prioritas nasional (A10).

Pemerintah akan memfokuskan intervensi pada tiga sektor strategis, yakni:

(1) Pengembangan dan hilirisasi nikel untuk mendukung industri kendaraan listrik dan baterai nasional;

(2) Peningkatan infrastruktur dasar dan perumahan pekerja; dan

(3) Penguatan SDM lokal agar terlibat langsung dalam rantai pasok industri pertambangan berkelanjutan.

Program ini juga diarahkan untuk memperkuat posisi Luwu Timur sebagai pusat energi hijau berbasis sumber daya mineral, sekaligus mendukung target net zero emission Indonesia pada 2060.

Kawasan Teluk Bone: Konektivitas dan Ketahanan Wilayah

Selain Sorowako, Luwu Timur masuk dalam Kawasan Teluk Bone dan Sekitarnya (D6)—salah satu koridor strategis baru di Sulawesi Selatan yang melibatkan Luwu, Luwu Utara, Wajo, dan Bone.

Pemerintah menetapkan kawasan ini sebagai pusat konektivitas logistik dan maritim terpadu yang menghubungkan jalur industri di timur dan barat Sulawesi.

Beberapa program intervensi yang direncanakan di kawasan ini antara lain:

(1) Peningkatan infrastruktur dasar seperti air minum, sanitasi, dan energi;

(2) Pembangunan koridor logistik darat dan laut, termasuk optimalisasi Pelabuhan Lampia dan rencana pengembangan Bandara Arung Palakka; dan

(3) Diversifikasi sumber energi terbarukan, termasuk PLTS dan PLTM di sekitar Towuti dan Malili.

Melalui skema ini, Luwu Timur berperan sebagai simpul industri pengolahan dan energi di jantung Teluk Bone, mendukung integrasi ekonomi kawasan tengah dan timur Indonesia.

Kabupaten Luwu Timur

Mandiri dalam Pangan, Air, dan Energi

Dalam sektor ketahanan sumber daya, Luwu Timur juga tercantum dalam daftar kawasan prioritas swasembada pangan, air, dan energi.

Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan daerah-daerah kaya sumber daya, seperti Luwu Timur, tidak hanya menjadi penghasil bahan mentah, tetapi juga memiliki kemandirian pasokan energi dan pangan.

Program peningkatan irigasi, pengelolaan lahan produktif, dan pengembangan energi bersih menjadi bagian penting dari strategi ini.

Penguatan Transportasi Udara dan Digitalisasi Kawasan Timur

Perpres 12/2025 juga memuat rencana penguatan jaringan transportasi udara di wilayah timur Sulawesi, termasuk pengembangan Bandara Sorowako sebagai bagian dari sistem bandara perintis nasional.

Langkah ini akan memperluas akses investasi dan memperkuat rantai pasok industri di Luwu Timur.

Selain itu, kawasan ini menjadi target prioritas digitalisasi wilayah industri, di mana perluasan jaringan telekomunikasi dan akses internet cepat diarahkan untuk memperkuat sistem pemerintahan digital dan ekonomi berbasis data.

Prospek dan Tantangan: Dari Tambang ke Ekonomi Hijau

Penetapan Luwu Timur dalam beberapa bab penting RPJMN 2025–2029 menunjukkan pergeseran paradigma pembangunan nasional dari eksploitasi sumber daya alam ke arah hilirisasi dan keberlanjutan.

Namun, tantangan terbesar adalah memastikan agar transformasi industri nikel dan energi ini benar-benar berkeadilan dan inklusif—tidak hanya menguntungkan korporasi besar, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat lokal.

Untuk itu, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, perusahaan tambang, akademisi, dan masyarakat sipil menjadi kunci.

Tanpa tata kelola yang kuat dan visi jangka panjang, peluang strategis yang diberikan oleh RPJMN ini bisa lewat begitu saja.

***

Dengan posisi strategis dalam RPJMN 2025–2029, Luwu Timur kini menjadi titik tumpu baru pembangunan Sulawesi Selatan.

Dari Sorowako hingga Teluk Bone, dari tambang ke transformasi energi, arah kebijakan nasional menempatkan kabupaten ini di jantung agenda industrialisasi hijau Indonesia.

Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh agenda besar ini terwujud dengan prinsip berkelanjutan—sehingga manfaatnya bukan hanya terasa di neraca ekonomi, tapi juga dalam kesejahteraan rakyat di bumi Batara Guru. (*)