KNPI Luwu Timur Soroti Minimnya Transparansi dalam Pengembangan Kawasan Industri

MAKASSAR – Ketua KNPI Luwu Timur, Ibriansyah Irawan, menyoroti kurangnya transparansi dan tata kelola dalam rencana pengembangan kawasan industri di Luwu Timur.

Ketua KNPI Luwu Timur, Ibriansyah Irawan

Pernyataan itu ia sampaikan dalam forum Roundtable Discussion (RTD) bertajuk “Prospek Pengembangan Kawasan Industri Luwu Timur: Telaah AMDAL dan Regulasi Teknis”, yang digelar oleh The Sawerigading Institute di redaksi Harian Fajar, Jumat (31/10/2025).

Menurut Ibriansyah, meski KNPI tidak menolak investasi, proses perencanaan kawasan industri seharusnya melibatkan komunikasi yang jelas antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, termasuk generasi muda.

“Ada banyak sisi yang tidak dilibatkan, seolah-olah dengan nilai investasi yang besar, ratusan triliun, tapi kok ada kesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujarnya.

Ia menekankan, transparansi bukan sekadar formalitas, tetapi kunci untuk memastikan bahwa pembangunan industri membawa manfaat sosial dan ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

“Proses yang berjalan harus ada komunikasi politik dan sosial yang baik. Prinsip-prinsip tertentu, misalnya lingkungan dan sosial, ini tidak boleh dilewatkan,” katanya.

Selain itu, Ibriansyah mengingatkan perlunya keterlibatan anak muda dalam perencanaan dan pengelolaan proyek agar mereka tidak hanya menjadi tenaga kerja, tetapi juga bisa berperan dalam pembangunan ekonomi secara mandiri.

Ia menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia lokal sebagai bagian dari strategi tata kelola kawasan industri.

RTD The Sawerigading Institute

Forum Roundtable Discussion yang dihadiri akademisi, praktisi, dan pejabat pemerintah tersebut menjadi ruang diskusi kritis untuk menelaah aspek regulasi teknis dan dampak sosial-ekonomi dari proyek kawasan industri.

KNPI Luwu Timur berharap, masukan dari generasi muda dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, sehingga pembangunan industri dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (*)